Artis Ammar Zoni Kembali Ditangkap Polisi terkait Kasus Narkoba

Irfan Ma'ruf
Artis Ammar Zoni kembali ditangkap terkait kasus dugaan penyelahgunaan narkoba. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Barat kembali menangkap artis Ammar Zoni. Dia ditangkap terkait kasus dugaan penyelahgunaan narkoba.

"Iya (menangkap) Ammar Zoni," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta AKBP Indraweny Panji Yoga saat dikonfirmasi, Rabu (13/12/2023). 

Penangkapan ini merupakan ketiga kalinya setelah sebelumnya ditangkap dalam kasus yang sama. 

Sebelumnya diberitakan, Aktor Ammar Zoni dipastikan akan menyelesaikan hukuman atas kasus penyalahgunaan narkotika pada 9 Oktober 2023. Hal ini telah dikonfirmasi oleh tim pengacara dari sang artis. 

"Iya (bebas pada 9 Oktober 2023)," kata Abdullah Emile Oemar.

Abdullah Emile Oemar menyampaikan bahwa menurut perhitungan tim pengacara, Ammar Zoni seharusnya sudah dibebaskan sejak 5 Oktober lalu. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Seleb
3 hari lalu

Alasan Ammar Zoni Pilih Ajukan PK, Kuasa Hukum Sebut Ada Kejanggalan

Seleb
3 hari lalu

Ammar Zoni Depresi Jelang Dipindah ke Nusakambangan

Nasional
3 hari lalu

Tak Banding, Ammar Zoni Ternyata Pilih Jalur PK

Seleb
4 hari lalu

Nestapa Ammar Zoni, Segera Dipindah ke Nusakambangan dan Masa Tahanan Bisa Lebih Lama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal