Anies Perintahkan Anak Buahnya Menyisir Kawasan Monas usai Ledakan Granat Asap

Wildan Catra Mulia
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Foto: iNews.id/ Wildan Catra Mulia).

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memerintahkan Kepala Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monas menyisir seluruh kawasan Monas. Perintah tersebut menyusul terjadinya ledakan granat asap yang melukai dua anggota TNI.

Anies juga mengimbau kepada masyarakat segera melaporkan ke polisi jika menemukan sesuatu yang aneh atau berbahaya.

"Saya juga langsung panggil Kepala UPK Monas dan saya instruksikan untuk melakukan semacam penyisiran di seluruh kawasan Monas," ujar Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (3/11/2019).

Selain itu dia juga sudah komunikasi dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono setelah peristiwa ledakan. Saat itu Kapolda Metro Jaya menjelaskan, ledakan murni insiden.

"Kalau mengenai aspek keamanan, prosedur pengamaman alat dan lain-lain itu kapasitas menjawab ada di pihak penegak hukum. Jadi polisi dan TNI yang bisa menjelaskan itu karena prosedurnya ada di sana," katanya

Polisi masih menyelidiki asal granat asap yang meledak di kawasan Monas. Saat ini dua anggota TNI yang terluka karena ledakan tersebut tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Soccer
3 hari lalu

Pramono Anung Beri Respons Tegas usai Duel Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda

Nasional
5 hari lalu

Anies: AI Bikin Orang yang IQ-nya 120 Jadi 240, tapi...

Nasional
10 hari lalu

May Day di Monas, Buruh Sampaikan Harapan soal Perbaikan Sistem Kerja ke Prabowo

Nasional
10 hari lalu

Senangnya Buruh Tenteng Sembako usai Ikut May Day 2026 di Monas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal