Anies Pastikan Bantu Sedot Banjir di Underpass Kemayoran meski Bukan Kewenangan Pemprov

Wildan Catra Mulia
Gubernur Jakarta, Anies Baswedan. (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta mengatakan banjir yang masih menggenang di underpass Kemayoran, Jakarta Pusat merupakan kewenangan pemerintah pusat di bawah Kementerian Sekretariat Negara. Gubernur Jakarta, Anies Baswedan memastikan tetap memberikan bantuan agar banjir segera surut.

"Kawasan itu memang berada di bawah kewenangan pemerintah pusat, tapi Pemprov Jakarta ikut membantu untuk memastikan masalah itu segera tuntas," kata Anies usai menghadiri Rakerda Gerindra Jakarta di Hotel Grand Sahid, Minggu (26/1/2020).

Anies mengatakan Pemprov Jakarta telah menerjunkan delapan mobil pompa untuk menyedot air yang menutup seluruh bagian underpass Kemayoran. Delapan mobil itu terdiri atas enam mobil Suku Dinas Sumber Daya Air dan dua mobil pemadam kebakaran.

BACA JUGA: Pemprov DKI: Penanggulangan Banjir Underpass Kemayoran Kewenangan Pemerintah Pusat

BACA JUGA: Banjir Underpass Kemayoran Tak Kunjung Surut, Pemprov DKI Bantu Pemerintah Pusat

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
13 hari lalu

Partai Perindo Gelar Program Warung Kita di Kemayoran, Warga Bisa Tebus Sembako Murah

25 hari lalu

Pramono Lanjutkan Normalisasi Sungai: Banjir Masih Ada, tapi Tak Separah yang Lalu

1 bulan lalu

Banyak Aset Pemprov Jakarta Tak Dimanfaatkan Maksimal, Pramono: Pejabat Takut Kena Kasus Hukum

2 bulan lalu

KTP dan KK Korban Kebakaran Kemayoran Bisa Dicetak Ulang, Dukcapil Buka Posko Darurat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal