Anies Baswedan Minta Operasional di Gedung DPR Dihentikan Sementara

Bima Setiyadi
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Foto: Pemprov DKI).

JAKARTA, iNews.id - Pemprov DKI Jakarta meminta agar operasional gedung perkantoran yang ditemukan kasus positif Covid-19 dihentikan sementara. Termasuk Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, sesuai protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19, operasional gedung perkantoran harus dihentikan selama 3 hari untuk proses sterilisasi dengan menyemprotkan disinfektan.

"Tempat kasusnya positif, di situ harus ditutup. Itu ketentuan yang harus dilaksanakan," ujar Anies di Balai Kota Jakarta, Rabu (7/10/2020).

Dia menuturkan, saat ini belum mengetahui detail berapa banyak pegawai dan anggota dewan yang positif Covid-19. "Ya makanya gedung tempat mereka bekerja itu yang harus ditutup. Bukan seluruh kompleksnya," ucapnya.

Sebelumnya , Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menyampaikan alasan rapat paripurna pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja dipercepat karena ada 40 orang di lingukungan gedung perwakilan rakyat itu yang terpapar Covid-19. Dari 40 orang tersebut, 18 di antaranya anggota dewan.

"Tadi saya sampaikan, 18 anggota, selebihnya staf, tenaga ahli dan sebagainya,” kata Azis di Jakarta, Selasa (6/10/2020).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jangan Panik! Ebola Tidak Gampang Menular seperti Covid-19

57 tahun lalu

Anies Baswedan Bagikan Kabar Bahagia, Sang Putri Sulung Lulus Pascasarjana Harvard

57 tahun lalu

Mutiara Baswedan Raih Gelar Master Harvard, Anies: Alhamdulillah Masa Penuh Perjuangan Tuntas Mereka Lalui

57 tahun lalu

KUR BRI Bantu Warung Asep Bangkit Lagi, Jadi Penyelamat saat Usaha Terpuruk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal