Anies Baswedan: 66 Persen Kasus Baru Positif Covid-19 di Jakarta Tak Bergejala

Antara
Gubernur Jakarta, Anies Baswedan. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta melalui Gubernur Anies Baswedan memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi mulai hari ini, Jumat (17/7/2020). Perpanjangan dilakukan mengingat masih tingginya angka penularan covid-19 di ibu kota.

Bahkan Anies menyatakan 66 persen pasien positif covid-19 baru di Jakarta tidak memiliki gejala. Hal itu disampaikannya melihat perkembangan data pada sepekan terakhir.

"Dalam sepekan terakhir, 66 persen pasien baru positif covid-19 tidak memiliki gejala sakit atau pun keluhan," ujar Anies melalui rekaman video yang disiarkan Pemprov Jakarta pada Kamis (16/7/2020).

Oleh sebab itu Anies menilai perpanjangan PSBB transisi perlu dilakukan. Dia menegaskan pelonggaran PSBB saat ini justru meningkatkan risiko penularan.

Lebih lanjut Anies berharap masyarakat semangat dalam menjalani kehidupan di masa PSBB transisi. Dia juga mengingatkan masyarakat untuk disiplin melaksanakan protokol kesehatan.

"Kita harus tetap semangat karena kita menghadapi virus yang tak pernah lelah. Mari saling menyemangati dan menjaga, kalau ada yang melanggar protokol kesehatan tegur," ucap Anies.

Akibat dari perpanjangan PSBB transisi ini sejumlah tempat hiburan harus menunda pembukaan sampai kondisi membaik. Salah satunya bioskop.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jangan Panik! Ebola Tidak Gampang Menular seperti Covid-19

57 tahun lalu

391 Jemaah Haji Kloter Pertama Debarkasi Jakarta Tiba di Tanah Air

57 tahun lalu

50.342 Kendaraan Kembali ke Jakarta dari Tol Trans Jawa

57 tahun lalu

Anies Baswedan Bagikan Kabar Bahagia, Sang Putri Sulung Lulus Pascasarjana Harvard

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal