Aniaya Polisi di Menteng, Dua Anggota Geng Motor Ditangkap 

Komaruddin Bagja
Polsek Menteng, Jakarta Pusat menangkap dua anggota geng motor Enjoi MBR 86, Kamis (4/3/2021). (Foto: Komaruddin Bagdja Arjawinangun).

JAKARTA, iNews.id - Polsek Menteng, Jakarta Pusat menangkap dua anggota geng motor Enjoi MBR 86. RA (22) DAN l (21) ditangkap karena menganiyaya anggota Polsek Metro Menteng Aiptu Dwi Handoko beberapa waktu lalu di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. 

Kapolsek Menteng AKBP Iver Son Manossoh menyampaikan, saat kejadian keduanya dalam kondisi mabuk. Sebelumnya, mereka berkumpul meminum minuman keras (miras) bersama rekan-rekannya di gudang tua kawasan Muara Baru.

"Di sana mereka minum miras, mereka konsumsi sehingga sebelum melakukan aksi mereka menjadi bertambah berani," ujar Iver di Polres Jakarta Pusat, Kamis (4/3/2021).

Dia menuturkan, pelaku bekerja sebagai satpam dan satu lagi pekerja harian. Mereka juga merekam aksinya dan diunggah di media sosial. "Iya untuk mencari eksistensi saja dan supaya dianggap jagoan," tuturnya.

Dalam penganiayaan itu mereka membawa senjata tajam. "Mereka beli di salah satu perajin sajam di wilayah Senen, mereka mengakui harganya Rp350 ribu," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Lagi! WN Polandia Jadi Korban Penjambretan HP di Menteng

57 tahun lalu

Waketum PSI Bro Ron Dipukul 2 Orang di Menteng, Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Kali Ciliwung di Menteng Dibersihkan usai Ramai Disorot, Pramono: Semakin Diviralkan, Makin Baik

57 tahun lalu

Polisi Amankan Geng Motor Perusak Portal Jalan Layang Non-Tol Casablanca

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal