Alasan Pasangan Tertangkap CCTV Buang Bayi di Pulogadung: Hubungan Belum Direstui-Malu Punya Anak

Jonathan Simanjuntak
Pasangan yang membuang bayi di Pulogadung mengaku melakukan perbuatan itu karena belum mendapat restu dari orang tua hingga malu sudah memiliki anak. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap pasangan yang tertangkap CCTV membuang buah cintanya, yakni SAA (25) dan RH (20) di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur. Polisi mengungkap alasan bayi itu dibuang karena pasangan tersebut belum mendapat restu dari kedua orang tua.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menjelaskan, selain itu mereka juga mengaku malu karena telah memiliki anak padahal belum mendapatkan restu.

"Kalau mengenai kenapa mereka membuang (bayi), karena hubungan mereka belum disetujui oleh kedua orang tua dari pihak laki-laki perempuan maupun laki-laki. Mereka malu kalau hubungan mereka belum disetujui kenapa ada anak," kata dia Senin (5/5/2025).

Keputusan membuang bayi juga diungkap Nicolas merupakan kesepakatan antara keduanya. Bayi itu akhirnya dibuang saat usianya belum genap satu pekan.

"Jadi itulah (membuang bayi) kesepakatan kedua pihak. Akhirnya mereka akan membuang atau menaruh bayi itu di tempat nongkrong. Jadi itu sebenarnya tempat nongkrong yang dekat dengan rumah warga," ucap Nicolas.

Aksi pembuangan bayi itu terekam kamera CCTV di sekitar lokasi pada Minggu (4/5/2025) pukul 03.30 pagi. Berbekal rekaman itu, polisi akhirnya menyelidiki kasus itu.

Atas perbuatannya, keduanya dijerat dengan Pasal 76B junto Pasal 77B Undang-Undang RI nomor 35 Tahun 2014, terkait dengan perlindungan anak dan atau Pasal 307 KUHP dan atau Pasal 305 KUHP.
 
"Dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," ucapnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Putar Rekaman CCTV di Sidang, Hakim Soroti Arah Siraman Air Keras Terdakwa ke Andrie Yunus

57 tahun lalu

Breaking News: Bom Sisa Perang Dunia II Meledak di Biak, Puluhan Rumah Warga Rusak

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Maling Spesialis Kotak Amal di Pesanggrahan Jaksel, Beraksi Lebih dari 3 Kali

57 tahun lalu

24.000 CCTV di Jakarta bakal Terintegrasi dengan Polda Metro Jaya untuk Deteksi Tawuran dan Begal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal