Aksi Dukung Nikita Mirzani Dibubarkan, Polisi: Demo Tak Boleh Malam Hari

Fakhrizal Fakhri
Helmi Syarif
Aksi unjuk rasa mendukung Nikita Mirzani di Taman Aspirasi, Jakarta, Sabtu (14/11/2020) malam dibubarkan polisi. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Pusat membubarkan aksi unjuk rasa pendukung Nikita Mirzani di Taman Aspirasi depan Istana Negara, Jakarta, Sabtu (14/11/2020) malam. Aksi tersebut dilakukan terkait perseteruan artis Nikita Mirzani dan Maheer At-Thuwailibi tentang Habib Rizieq Shihab.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto memastikan aksi tersebut tidak melalui prosedur penyampaian Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP). Apalagi aksi itu disebut melanggar aturan karena digelar malam hari.

"Di aturan tidak boleh aksi atau demo malam hari," kata Heru di Jakarta, Minggu (15/11/2020).

Heru menampik pembubaran aksi pendukung Nikita Mirzani bukan terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

"Tidak (karena PSBB Jakarta)," ucap dia.

Hal yang sama diungkapkan Kapolsek Metro Menteng, AKBP Guntur Muhammad. Dia aksi tersebut tidak melalui penyampaian STTP.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ubedilah Badrun Ungkap Momen yang Membuatnya Terpanggil Ikut Demo Mahasiswa

57 tahun lalu

BEM UI Siap Turun ke Jalan Lagi, Unjuk Rasa di Bundaran HI

57 tahun lalu

Said Abdullah Bantah Tudingan PDIP Dekat dengan Tiyo Ardianto: Tak Make Sense Sama Sekali!

57 tahun lalu

Massa Demo di Depan Menara Danareksa, Jalan Medan Merdeka Selatan ke Patung Kuda Ditutup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal