Aiman Koordinasi dengan Polisi Soal Pengembalian Handphone usai Terima SP3 Kasusnya

Ari Sandita Murti
Aiman Witjaksono mendatangi Polda Metro Jaya, Kamis (28/3/2024) (Foto: Ari Sandita)

JAKARTA, iNews.id - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah mengeluarkan SP3 atas kasus yang menjerat Aiman Witjaksono. Aiman pun saat ini tengah berkoordinasi dengan polisi untuk pengembalian handphone, SIM Card, hingga akun media sosial yang sempat disita polisi sebelumnya.

"Kami sudah berkoordinasi dengan penyidik untuk dikembalikan berkaitan dengan penyitaan. Barang sitaan yang sempat disita oleh penyidik milik Aiman Witjaksono," ujar pengacara Aiman, Finsensius Mendrofa, Kamis (28/3/2024).

Menurutnya, dia masih menunggu soal pengembalian barang-barang milik Aiman yang sempat disita tersebut. Adapun soal laporan yang menjerat Aiman, saat ini statusnya telah dihentikan oleh polisi.

"Poin intinya laporan terhadap Aiman sudah selesai dan sudah tak ada lagi laporan terhadap saudara Aiman, tak ada lagi laporan terhadap Aiman, dan namanya telah dibersihkan demi hukum terhadap tudahan-tuduhan selama ini," katanya.

Adapun Aiman datang ke Polda Metro Jaya dengan ditemani oleh tim pengacaranya, yakni Finsensius Mendrofa, Sangun Ragahdo Yosodiningrat, Yulianto Nurmansyah, dan Tama Satrya Langkun.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Metro Pastikan Penutupan Jalan untuk Presiden Jerman Hanya Situasional

57 tahun lalu

585 Personel Kepolisian Kawal Kunjungan Kenegaraan Presiden Jerman Frank-Walter di Jakarta

57 tahun lalu

Sarang Judi Berkedok Timezone Dibongkar, Raup Omzet hingga Rp2,1 Miliar per Bulan

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 3 Pelaku Curanmor di Jaksel, Sita Pil Diduga Ekstasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal