9 PSK Terjaring Razia Ramadhan di Kabupaten Bekasi

Ade Suhardi
Satpol PP Bekasi mengamankan 9 perempuan diduga sebagai PSK dan terapis panti pijat dalam razia penyakit masyarakat (pekat) di bulan Ramadhan.(Foto: Istimewa)

BEKASI, iNews.id - Petugas gabungan Satpol PP, TNI-Polri, dan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bekasi mengamankan 9 perempuan diduga sebagai PSK dan terapis panti pijat dalam razia penyakit masyarakat (pekat) di bulan Ramadhan. Razia yang berlangsung dari Jumat (22/3/2024) malam hingga Sabtu (23/3/2024) dini hari tersebut menyisir beberapa lokasi.

"Dari semalam sampai dengan dini hari ada 9 orang yang kita amankan," kata Kasatpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya, Sabtu (23/3/2024).

Dua orang PSK dan terapis diamankan dari panti pijat di Kecamatan Serang Baru, dan 7 orang lainnya diamankan di sepanjang Jalan Negara di Tambun Selatan.

Razia ini dilakukan dalam rangka menegakkan Perda No. 10 Tahun 2002 tentang Pelarangan Perbuatan Asusila dan seruan Pj Bupati Bekasi untuk menjaga kondusifitas di bulan Ramadhan.

Para perempuan yang terjaring razia ini kemudian dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata dan selanjutnya dikirim ke panti rehabilitasi di Sukabumi.

"Tujuannya adalah pembinaan agar mereka tidak kembali lagi ke jalanan," kata Surya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Temuan Granat Nanas di Bekasi Timur, Polisi Turun Tangan

57 tahun lalu

Kapolsek Cikarang Pusat Pimpin Patroli Gabungan Antisipasi Kriminalitas, Pastikan Aman

57 tahun lalu

Balita Ditemukan Tewas di Bekasi, Polisi: Ada Indikasi Konflik Keluarga

57 tahun lalu

Sapi Kurban Setengah Ton Berontak saat Hendak Disembelih di Bekasi, Lompat ke Parit

57 tahun lalu

Satpol PP Perketat Pengamanan di Alun-Alun Bekasi usai Viral Dijadikan Tempat Belajar Nyetir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal