66 Pelanggar Jalur Sepeda Ditilang, Didominasi Sepeda Motor

Irfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Lalulintas Polda Metro menilang 66 pelanggar yang menerobos jalur sepeda. Para pelanggar tersebut didominasi kendaraan roda dua alias sepeda motor.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus mengungkapkan, angka tersebut merupakan hasil razia yang dilakukan di beberapa ruas jalan di Ibu Kota pada Senin (25/11/2019).

"Jumlah penindakan pelanggaran sebanyak 66 pelanggaran. Pelanggaran didominasi sepeda motor," katanya dalam keterangan tertulis.

Pemprov DKI membuat jalur sepeda dengan tiga fase. Fase pertama yakni meliputi Jalan Medan Merdeka Selatan, Jalan MH Thamrin, Jalan Imam Bonjol, Jalan Pangeran Diponegoro, Jalan Proklamasi, Jalan Pramuka dan Jalan Pemuda.

Fase dua yakni Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Panglima Polim, dan Jalan RS Fatmawati Raya. Sedangkan Fase tiga dari Jalan Tomang Raya, Jalan Cideng Timur, Jalan Kebon Sirih, Jalan Matraman Raya, Jalan Jatinegara Barat, dan Jalan Jatinegara Timur.

"Ruas jalur sepeda yang paling banyak terjadi pelanggaran ada ruas Jalan Medan Merdeka Selatan," ujarnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Polisi Segera Gelar Perkara Tersangka Klaster Pertama Kasus Tudingan Ijazah Jokowi

Buletin
4 jam lalu

Kendarai Motor Terperosok Lubang di Jalan Matraman Raya, Seorang Pelajar Tewas Seketika

Nasional
4 jam lalu

Periksa Pandji Pragiwaksono, Polisi Usut Penyusun Materi Mens Rea

Megapolitan
23 jam lalu

Polda Metro Bongkar Peredaran 9,4 Kg Ganja, 3 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal