6 Fakta Pembunuhan Bos Warung Madura di Tangsel, Nomor 5 Ungkap Skenario Pelaku

Irfan Ma'ruf
Tersangka berinisial FA (23) membunuh pamannya bos warung madura di Pamulang Tangsel. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan dua pria berinisial FA (23) dan NA (28) sebagai tersangka kasus pembunuhan bos warung Madura di Tangerang Selatan. Mayat korban berinisial AH (32) dibuang dengan terbungkus sarung di pinggir jalan, wilayah Pamulang. 
 
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully mengatakan pelaku merupakan keponakan korban dari Sumenep Madura yang membuka toko kelontong di Tangerang Selatan. 

Pelaku baru empat bulan ikut korban ke Tangerang untuk membantu menjaga warung.

"Iya warung Madura gitu. Karena kan dia toko kelontongnya buka 24 jam, jadi dia memang butuh orang, ganti-gantian jaganya. Jadi yang satu tidur yang satu ngelayanin gitu," kata Titus Senin (13/5/2024).

Polisi mengungkap motif pembunuhan pria yang mayatnya ditemukan terbungkus sarung di Pamulang. (Foto: Hambali)

Tersangka FA berperan sebagai eksekutor, sementara NA memberikan bantuan hingga tindak pidana terjadi.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 56 KUHP dan atau Pasal 181 KUHP dan atau Pasal 221 KUHP. Ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.

Berikut fakta pembunuhan bos warung Madura di Tangsel:

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Oegroseno-Din Syamsuddin Turun Gunung Bela Roy Suryo Cs, Dokter Tifa: Hari Bersejarah!

Nasional
2 jam lalu

Dokter Tifa Klaim Penelitiannya soal Ijazah Jokowi Sah, Tak Layak Dikriminalisasi

Nasional
3 jam lalu

Eks Wakapolri Oegroseno Jadi Ahli Roy Suryo Cs, bakal Bicara Pengalaman 35 Tahun di Polri ke Penyidik

Internasional
4 jam lalu

Duh, Istri Tikam Suami hingga Tewas gara-gara Berebut Charger Ponsel

Nasional
4 jam lalu

Oegroseno hingga Din Syamsuddin Tiba di Polda Metro, Jadi Ahli Meringankan Roy Suryo Cs

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal