3 Pengamen di Bekasi Coba Bakar Rumah Warga, Kasus Berakhir Damai

Jonathan Simanjuntak
Pengamen diduga membakar pagar rumah warga di Jatiwaringin, Kota Bekasi (dok. istimewa)

BEKASI, iNews.id - Tiga pengamen diduga membakar pagar rumah warga di Jatiwaringin, Kota Bekasi. Aksi mereka sempat terekam kamera CCTV.

Polisi menyatakan kasus tersebut telah diselesaikan melalui mekanisme restorative justice (RJ). Restorative justice adalah pendekatan penyelesaian tindak pidana di luar peradilan formal.

"Sudah diselesaikan secara restorative justice," kata Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota AKP Suparyono, Kamis (25/6/2026).

Suparyono menyebut motif aksi tersebut diduga karena pelaku merasa kesal usai tidak diberi uang.

"Diduga kesal karena tidak dikasih uang saat ngamen," ujar Suparyono.

Berdasarkan video yang diterima, ketiga pengamen awalnya terlihat mengamen di depan rumah berpagar hitam tersebut. Setelah itu, mereka menyalakan api yang kemudian membakar bagian pagar rumah.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral 3 Pengamen Diduga Bakar Pagar Rumah Warga di Bekasi, 1 Ditangkap

57 tahun lalu

Viral Drumben Pakai Barang Bekas, Siswa SDN Tegalega Sukabumi Dihadiahi Prabowo Alat Baru

57 tahun lalu

Viral Pengamen Bakar Pagar Rumah Warga di Jatiwaringin Bekasi gegara Tak Diberi Uang

57 tahun lalu

Kubu Sarwendah Tantang Ruben Onsu Bertemu Langsung 11 Juli 2026, Ada Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal