21 Warga Sunter Jaya Terjaring Razia Masker Diberi Sanksi Sosial

Sindonews
Yohannes Tobing
Warga yang terjaring razia masker di Sunter Jaya menjalani hukuman menyapu jalan. (Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing)

JAKARTA, iNews.id - Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok menggelar operasi Tertib Masker (TibMask) di Jalan Sunter Jaya Indah, Jakarta Utara, Selasa (1/9/2020). Operasi dilakukan untuk menertibkan masyarakat dalam penggunaan masker sebagai protokol kesehatan pencegahan covid-19.

"Selain sebagai langkah antisipasi penyebaran covid-19, kegiatan ini juga bertujuan membangun kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan selama di luar rumah," kata Kepala Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok Evita Wahyu Pancawati di lokasi, Selasa (1/9/2020).

Hasilnya 21 warga terjaring razia. Mereka kedapatan tak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.

Evita kemudian mengatakan 21 warga tersebut diberikan sanksi sosial berupa membersihkan fasilitas umum. Dia mengatakan operasi ini sesuai dengan Keputusan Gubernur No 853 Tahun 2020.

"Covid-19 itu ada dan nyata. Untuk masyarakat Sunter Jaya diharapkan mau menerapkan 3M dalam kegiatan dan kehidupan sehari-hari," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
4 hari lalu

Ditpolairud Polda Metro Evakuasi 11 Pemancing Nyaris Tenggalam usai Kapal Bocor di Tanjung Priok

Megapolitan
5 hari lalu

BPBD Ingatkan Potensi Rob di Jakarta Utara 1–8 Mei 2026, Warga Diminta Waspada

Megapolitan
11 hari lalu

Polisi Bongkar Transaksi Sabu Rp1 Miliar di Sunter Jakut, Tangkap Kurir

Megapolitan
12 hari lalu

Satpol PP Jakarta Minta Tambah 5.000 Personel, Rano Karno: Damkar Saja Butuh 11.000

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal