2 Pelaku Pembunuhan Iin Puspita Dibawa ke Mapolda Metro Jaya Pagi Ini

Antara
Yustian (kiri) dan Nisa (kanan), sepasang kekasih yang diduga sebagai pelaku pembunuhan Ciktuti Iin Puspita (20) di Mampang, Jakarta Selatan. (Foto: iNews/Nanang Fahrurozi)

JAKARTA, iNews.id – Pasangan kekasih Yustian (24) dan Nisa (17) yang menjadi tersangka pembunuhan terhadap Ciktuti Iin Puspita (22) akan dibawa dari Merangin, Jambi, ke Mapolda Metro Jaya, pagi ini. Kasus pembunuhan Iin Puspita membuat geger masyarakat setelah jasad perempuan itu ditemukan di dalam lemari di sebuah indekos yang berada di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Selasa (20/11/2018) lalu.

“Kedatangan tersangka pembunuh wanita dalam lemari dibawa ke Jatanras (Polda Metro Jaya),” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Jakarta, Kamis (22/11/2018).

Anggota Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan akan membawa Yustian dan Nisa dari Jambi ke Jakarta melalui Bandara Internasional Soekarno–Hatta Tangerang, Banten, sekitar pukul 09.30 WIB ini.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Andi Sinjaya Ghalib menuturkan, sedianya polisi hendak membawa kedua tersangka dari Jambi ke Jakarta pada Rabu (21/11/2018) kemarin. Namun, karena ada kendala teknis penerbangan, rencana itu urung dilakukan.


Kedatangan Yustian dan Nisa ke Jakarta ditunda sehari selanjutnya, yaitu menjadi Kamis ini. Polisi akan meminta dan mendalami keterangan dari dua sejoli tersebut.

Yustian dan Nisa diduga kuat terlibat dalam pembunuhan Iin. Setelah membunuh Iin, jasad perempuan yang berprofesi sebagai pemandu karaoke itu dimasukkan ke dalam lemari di sebuah rumah indekos yang terletak di kawasan Mampang, Jakarta Selatan.

Polisi menduga pembunuhan tersebut bermotifkan uang dari pelanggan tempat hiburan malam kepada Nisa yang dititipkan melalui Iin namun tidak sesuai nominalnya. Setelah membunuh Iin, Yustian dan Nisa sempat melarikan diri. Namun, petugas Polres Merangin Jambi membantu penangkapan terhadap keduanya pada Selasa (20/11/2018) lalu. Yustian dan Nisa ditangkap sedang bepergian menuju Sumatera Barat.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Polisi Periksa 2 Saksi Fakta Kubu Roy Suryo Cs terkait Kasus Tudingan Ijazah Jokowi

Megapolitan
9 jam lalu

Kebakaran Hanguskan Toko dan Rumah di Mampang Jaksel, Tak Ada Korban

Nasional
19 jam lalu

Polisi bakal Minta Pendapat Ahli Bahasa hingga ITE Usut Laporan Mens Rea Pandji

Nasional
24 jam lalu

Polisi Segera Gelar Perkara Tersangka Klaster Pertama Kasus Tudingan Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal