13 Kios dan 1 Musala Puskopau TNI AU Terbakar, Diduga akibat Ledakan Tabung LPG

muhammad farhan
13 kios dan 1 musala milik Puskopau TNI di Jaktim hangus terbakar diduga akibat ledakan tabung gas. (Foto: Sudin Gulkarmat Jaktim)

JAKARTA, iNews.id - Kebakaran terjadi di Komplek Squadron Halim Perdanakusuma, Jalan Mustang RT 06/04, Halim, Makasar, Jakarta Timur (Jaktim), Kamis (28/12/2023). Sebanyak 13 kios dan satu musala milik Pusat Koperasi TNI Angkatan Udara (Puskopau) Halim Perdanakusuma hangus terbakar.

Kasie Ops Sudin Gulkarmat Jaktim, Gatot Sulaeman, menjelaskan api yang membakar bangunan tersebut diduga akibat kebocoran tabung LPG.

"Menurut keterangan saksi mata, saat sedang memasak terjadi kebocoran pada tabung gas LPG yang mengakibatkan ledakan dan penyalaan," ujar Gatot dalam keterangannya, Kamis (28/12/2023).

Dia mengatakan, kebakaran tersebut mengakibatkan kerugian senilai Rp450 Juta. Selain kerugian materiel, terdapat satu korban dalam peristiwa tersebut.

"Terdapat satu korban yakni wanita berusia 40 tahun, atas nama Yati, mengalami luka bakar tingkat 5 persen," katanya.

Proses pemadaman, lanjut Gatot, berlangsung mulai pukul 09.52 WIB. Api berhasil dijinakkan pada pukul 10.36 WIB.

"Tindakan pemadaman api menggunakan 15 unit mobil pompa air, dengan disertai 75 personel damkar," ujar Gatot. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
8 hari lalu

Kebakaran Hebat Landa Gudang Tekstil di Tangsel, Api Mengamuk!

Megapolitan
9 hari lalu

Kebakaran di Cengkareng Jakbar Dini Hari, Lapak Barang Bekas Dilahap Si Jago Merah

Megapolitan
10 hari lalu

Rumah Mewah di Jaksel Terbakar, Satu Lansia Ditemukan Tewas

Megapolitan
11 hari lalu

Kebakaran di Gedung Kedubes Italia Berhasil Dipadamkan, Tak Ada Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal