UU Baru Izinkan Pemilik Toko di Australia Geledah Tas Konsumen

Nathania Riris Michico
Ilustrasi pencurian di toko Australia. (Foto: Twitter)

HOBART, iNews.id - Warga di Tasmania, Australia, kemungkinan harus menjalani pemeriksaan tas wajib di toko-toko ritel di seluruh negara bagian tersebut jika undang-undang yang baru diusulkan dan bertujuan mencegah pencurian berhasil disetujui.

Undang-undang yang diumumkan pada Minggu (18/11/2018) ini memungkinkan pemilik memeriksa tas pelanggan secara fisik saat mereka keluar dari toko.

Berdasarkan undang-undang saat ini, hanya petugas keamanan yang ditempatkan di depan toko saja yang memiliki wewenang untuk melakukan pemeriksaan tas.

Sektor ritel Tasmania, yang bernilai lebih dari 6,1 miliar dolar Australia, diperkirakan mengalami kerugian lebih dari 216 juta dolar Australia akibat perbuatan pengutil setiap tahun.

Menteri Pembangunan Tasmania Sarah Courtney mengatakan undang-undang itu merupakan kemenangan bagi pengecer dan pelanggan.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

PM Albanese Pulang ke Australia usai Teken Traktat Keamanan Bersama

Nasional
4 hari lalu

RI-Australia Teken Traktat Keamanan, Menlu Sugiono: Bukan Pakta Militer

Nasional
4 hari lalu

Teken Perjanjian Keamanan, PM Albanese Tawarkan Perwira TNI Tugas di Militer Australia

Nasional
4 hari lalu

Prabowo Ajak Australia Investasi Pengolahan Tambang Nikel-Emas di RI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal