Trump Naikkan Tarif untuk Kanada Jadi 35% gegara Akui Negara Palestina

Anton Suhartono
Donald Trump menaikkan tarif masuk untuk Kanada 10 persen, menjadi 35 persen (Foto: AP)

OTTAWA, iNews.id - Presiden Amerika Serikat (AS) menaikkan tarif masuk untuk produk Kanada 10 persen sehingga total menjadi 35 persen. Langkah itu diambil Presiden Donald Trump karena Kanada berencana mengakui negara Palestina pada September mendatang.

Alasan lain, kata Trump, Kanada tidak mampu menghentikan arus perdagangan narkoba ke AS, khususnya fentanil. Padahal Perdana Menteri Kanada Mark Carney menegaskan negaranya hanya menyumbang 1 persen dari impor fentanil AS.

Dalam posting-an di media sosial, Trump mengatakan mungkin AS tidak bisa menyepakati tarif dengan Kanada sebagai hukuman atas keputusan negara itu mengakui negara Palestina.

"Wow! Kanada baru saja mengumumkan dukungannya terhadap pembentukan negara Palestina," kata Trump, di platform Truth Social. 

"Ini akan sangat menyulitkan kita untuk mencapai kesepakatan dagang dengan mereka. Oh, Kanada.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

AS Mulai Tarik 5.000 Tentara dari Jerman, Imbas Ketegangan dengan NATO soal Iran

57 tahun lalu

AS Kendalikan Aset Iran Rp1.870 Triliun, Kalau Dicairkan Harus Dipakai Beli Pangan Produk Amerika

57 tahun lalu

Pakistan: Ada Pihak yang Ingin Gagalkan Perdamaian AS-Iran

57 tahun lalu

Iran Peringatkan Kapal-Kapal: Selat Hormuz Masih Berbahaya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal