Trump Kasih Kode Ukraina Harus Relakan Donbass: 79% Sudah Dikendalikan Rusia

Anton Suhartono
Donald Trump mengungkap Rusia saat ini menguasai dan mengendalikan 79 persen Donbass, wilayah yang meliputi Luhansk dan Donetsk (Foto: AP)

WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengungkap Rusia saat ini menguasai dan mengendalikan 79 persen Donbass, wilayah yang meliputi Luhansk dan Donetsk.

Menurut Trump, Ukraina sudah memahami fakta tersebut, sebuah kode yang tampaknya memaksa Ukraina harus merelakan wilayah itu untuk Rusia.

"Sebagian besar wilayah telah direbut, dan sekarang mereka membicarakan tentang Donbass. Tapi Donbass, seperti yang Anda ketahui, 79 persen dimiliki dan dikendalikan oleh Rusia. Jadi mereka paham apa maksudnya," kata Trump , kepada Fox News, dikutip Rabu (20/8/2025).

Lebih lanjut Trump mengatakan, Ukraina akan mendapatkan kembali kehidupannya serta memperoleh banyak tanah buntut dari perjanjian damai dengan Rusia.

Trump juga berharap Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky akan menunjukkan fleksibilitas serta melakukan apa pun untuk menyelesaikan perang dengan Rusia.

"Dia harus menunjukkan fleksibilitas," ujarnya.

Hubungan Presiden Rusia Vladimir Putin serta Zelensky, kata Trump, juga lebih baik daripada yang dia perkirakan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Rupiah Hari Ini Ditutup Kembali Menguat ke Rp17.333 per Dolar AS, Ini Pendorongnya

Internasional
14 jam lalu

Kongres AS Minta Akses Senjata Nuklir Israel, Berapa Jumlah Hulu Ledaknya?

Internasional
18 jam lalu

Trump Mungkin Salahkan Netanyahu jika Perang Lawan Iran Berlanjut, Ganggu Ekonomi Global

Internasional
18 jam lalu

AS Incar Uranium Iran, Tak Sudi Ada Program Nuklir Sekecil Apa pun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal