Tepergok Nonton Video Porno, Remaja di Korut Diasingkan ke Desa Bersama Orangtuanya

Djairan
Seorang remaja di Korut diasingkan ke perdesaan bersama orangtuanya gara-gara menonton video porno (Foto: AFP)

SEOUL, iNews.id - Seorang remaja laki-laki kedapatan menonton video porno di rumahnya di Kota Sinuiju, Korea Utara. Alhasil, dia beserta orangtuanya diasingkan ke perdesaan sebagai hukuman.

Dilaporkan, remaja itu sedang menonton video porno larut malam ketika orangtuanya tidak di rumah. Dia ditangkap pada awal Feburari lalu oleh satuan tugas yang sedang berpatroli memantau perilaku menyimpang penduduk.

Dikutip dari Daily NK, Senin (1/3/2021), undang-undang di Korut melarang siapa pun menonton, melihat, atau memiliki video, foto, atau gambar porno. Pelakunya diancam hukuman 5 sampai 15 tahun kerja paksa di lembaga pemasyarakatan (lapas).

Tak tanggung-tanggung, individu yang memproduksi, mengimpor, atau mendistribusikan materi berbau pornografi diancam hukuman kerja paksa seumur hidup di lembaga pemasyarakatan, bahkan hukuman mati. Namun, regulasi tersebut belum mengatur hukuman bagi remaja.

Namun jika kasus pada remaja disebabkan keteledoran orangtua, seluruh keluarga akan diasingkan ke perdesaan ditanbah denda hingga 200.000 won Korut atau sekitar Rp3,1 juta.

Bagi warga kota besar Korut dikirim ke perdesaan dianggap sebagai hukuman berat. Hal itu tidak hanya memberikan penderitaan ekonomi, namun stigma negatif.

Kepala sekolah tempat di mana remaja laki-laki itu bersekolah juga menerima hukuman, yakni gajinya tidak akan dibayar dalam rentang waktu tertentu. Kepala sekolah dinilai gagal dalam mengontrol dan mendidik siswanya tentang cara mematuhi hukum di negara itu.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Adik Kim Jong Un: Program Nuklir Korea Utara Tak Bisa Dinegosiasikan!

57 tahun lalu

Korut Lipat Gandakan Produksi Senjata Nuklir, Kim Jong Un: Ancaman Keamanan Memburuk!

57 tahun lalu

Hindari PMO saat Baru Bangun Tidur, Dokter: Bisa Bikin Hari Terasa Buruk

57 tahun lalu

Korut Eksekusi 358 Orang Selama Kim Jong Un Berkuasa, termasuk Penyebar Drakor dan K-pop

57 tahun lalu

Rusak Kesehatan Mental, Begini Cara Lepas dari Kecanduan Pornografi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal