Tanpa Alasan Jelas, Pejabat Senior Wakaf Palestina Ditahan Polisi Israel

Umaya Khusniah
Masjid Al Aqsa Palestina. (Foto: Pixabay)

YERUSALEM, iNews.id - Seorang pejabat senior wakaf Palestina di Yerusalem ditangkap polisi Israel. Sayangnya, tidak ada alasan yang diberikan atas penahanan pejabat tersebut. 

Wakil Direktur Wakaf Islam Yerusalem, Sheikh Najeh Bakirat ditahan dekat kompleks Masjid Al-Aqsa, Rabu (24/11/2021). Hingga saat ini, polisi Israel belum memberikan komentar atas penahanan Bakirat.

Wakaf Islam Yerusalem yang dikelola Yordania bertanggung jawab untuk mengawasi tempat-tempat suci di Yerusalem Timur.

Masjid Al-Aqsa merupakan situs tersuci ketiga di dunia bagi umat Islam. Orang-orang Yahudi menyebut daerah itu 'Gunung Kuil'. Mereka mengklaim jika situs merupakan satu dari dua kuil Yahudi di zaman kuno.

Israel menduduki Yerusalem Timur, tempat Al-Aqsa berada, selama Perang Arab-Israel 1967. Ini mencaplok seluruh kota pada tahun 1980, namun tidak pernah diakui oleh masyarakat internasional.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Lantik 884 Pejabat Baru Pemprov DKI, Pramono Minta Beri Pelayanan Terbaik untuk Warga

57 tahun lalu

KPK Ungkap 3 Perusahaan Setor Uang Miliaran Rupiah ke Pejabat Kemnaker untuk Urus Sertifikat K3

57 tahun lalu

Momen Purbaya Rapat Mendadak di Lobi Kemenkeu, Bahas Pelemahan Rupiah?

57 tahun lalu

Purbaya Copot 2 Pejabat gegara Lonjakan Restitusi Pajak!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal