Tak Sengaja Rekam Percakapan saat Membunuh, Pria di AS Dipenjara 85 Tahun

Muhammad Fida Ul Haq
Pria di AS dihukum 85 tahun penjara usai aksinya terekam di voicemail. (Foto: Ist)

NEW YORK, iNews.id - Cody Allen Wade divonis 85 tahun penjara usai hakim mendapat bukti yang meyakinkan dalam kasus pembunuhan. Bukti itu yakni rekaman voicemail telepon saat Wade beraksi.

Wade menusuk menusuk korban bernama Carl Haviland empat kali hingga membuat korban tewas seketika di Clay County, Indiana, Amerika Serikat.

Wade telah meninggalkan pesan suara di telepon ibunya tepat sebelum pembunuhan. Namun, Wade gagal mengakhiri panggilan tersebut, dan akhirnya merekam seluruh kejadian dalam pesan suara tersebut.

Jaksa memutarkan rekaman tersebut untuk juri selama persidangan Wade. Dia akhirnya dinyatakan bersalah atas tuduhan pembunuhan, melawan penegak hukum, dan pemukulan terhadap petugas penegak hukum dan pejabat keamanan publik.

Wade divonis 85 tahun penjara, dengan pengakuan waktu yang telah dijalani.

Wade sebelumnya pernah dipenjara setelah dinyatakan bersalah atas pembakaran pada tahun 2018. Dia dibebaskan dari penjara pada Maret 2020, hanya beberapa bulan sebelum pembunuhan pacar ibunya terjadi.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Prabowo Diundang Rapat Perdana Dewan Perdamaian Gaza di AS, bakal Hadir?

Internasional
21 jam lalu

Terungkap, Masih Ada Bom AS di Fasilitas Nuklir Iran yang Belum Meledak

Internasional
2 hari lalu

Posting-an Video Barack Obama Bertubuh Monyet, Trump: Bukan Salah Saya!

Internasional
2 hari lalu

Trump Puas Negosiasi Nuklir dengan Iran: Mereka Siap Capai Kesepakatan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal