Tak Hadir Langsung, Donald Trump Sampaikan Pidato Sidang Umum PBB dari Gedung Putih

Anton Suhartono
Donald Trump akan sampaikan pidato Sidang Majelis Umum PBB dari Gedung Putih (Foto: AFP)

WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dipastikan tidak akan hadir secara fisik di Sidang Majelis Umum PBB di New York pekan depan.

Kepala Staf Gedung Putih Mark Meadows, dalam penerbangan di Air Force One bersama Trump menuju Wisconsin, seperti dikutip dari AFP, Jumat (18/9/2020), mengatakan, Trump akan mengikutinya melalui konferensi video. Dia juga akan menyampaika pidato dari Gedung Putih.

Bulan lalu Trump mengatakan ingin menyampaikan pidato langsung di lokasi Sidang Umum, Markas Besar PBB, New York, sekalipun ruangan sepi lantaran para pemimpin dunia lainnya mengikuti dari negara masing-masing.

Sidang Umum PBB tahun ini punya arti penting karena sudah memasuki tahun ke-75.

Para pemimpin dunia secara bergiliran akan memberikan pidato secara virtual, dalam sidang yang digelar selama sepekan, mulai 21 hibgga 29 September.

Dalam pidato pembukaan pada Selasa, Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menekankan fokus sidang tahun ini menekankan respons global terhadap pandemi virus corona serta perdamaian dan keamanan, pelucutan senjata, hak asasi manusia, kesetaraan gender, dan pembangunan berkelanjutan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Donald Trump Buka Peluang Bertemu Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei

57 tahun lalu

Melunak, Trump Tiba-Tiba Bilang Ingin Bertemu Pemimpin Iran Mojtaba Khamenei

57 tahun lalu

Trump Jagokan Wapres JD Vance-Menlu Rubio Maju Pilpres AS 2028: Mereka Tak Terkalahkan!

57 tahun lalu

DPR AS Sahkan Resolusi Batasi Wewenang Trump dalam Perang Iran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal