Tak Ada Ampun! 2 Mantan Menhan China Dihukum Mati karena Korupsi

Anton Suhartono
Mantan Menhan China Wei Fenghe divonis hukuman mati (Foto: SCMP)

BEIJING, iNews.id - Dua mantan Menteri Pertahanan (Menhan) China dijatuhi hukuman mati, dengan penangguhan 2 tahun, atas tuduhan korupsi.

Kantor berita Xinhua melaporkan, mantan Menhan Wei Fenghe dan Li Shangfu dijatuhi hukuman dalam sidang vonis terpisah di pengadilan militer, Kamis (7/5/2026).

Penangguhan tersebut berarti, hukuman mati mereka akan diubah menjadi penjara seumur hidup setelah 2 tahun. Namun hakim memastikan, keduanya tak akan mendapat pengurangan masa tahanan.

Menurut hakim, Keduanya tidak memenuhi syarat untuk mendapat pengurangan hukuman atau pembebasan bersyarat setelah hukuman mereka dikurangi menjadi penjara seumur hidup, berdasarkan aturan yang berlaku di China.

Wei dinyatakan bersalah karena menerima suap, sementara Li dijatuhi hukuman karena menerima dan menawarkan suap. Keduanya merupakan mantan anggota Komisi Militer Pusat serta pernah menjadi anggota dewan negara.

Tak hanya itu, hak politik keduanya dicabut seumur hidup serta semua aset pribadi disita alias dimiskinkan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sidang Vonis Nadiem Makarim di Kasus Chromebook Digelar 30 Juni

57 tahun lalu

KPK Minta Tambahan Anggaran jadi Rp989 Miliar: Perkuat Efektivitas Berantas Korupsi

57 tahun lalu

Eks Wakil Ketua BGN Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Hari Ini Terkait Korupsi MBG

57 tahun lalu

BEM UI Kritik MBG Diwarnai Korupsi, Gerindra: Kami pun Marah, Pengawasan Harus Diubah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal