Tahanan Kasus Ganja Asal Amerika Kabur dari Lapas Kerobokan Bali

Anton Suhartono
Lapas Kerobokan Bali (Foto: Reuters)

DENPASAR, iNews.id – Seorang pria Amerika Serikat (AS) kabur dari lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan, Bali, Senin (11/12/2017) dini hari. Sebenarnya dia berencana kabur bersama tahanan lainnya dari AS, tapi berhasil ditangkap sebelum melarikan diri.

Sementara pria AS yang masih buron diketahui bernama Chrishan Beasley (32), dia merupakan tahanan kasus obat terlarang.

Menurut petugas penjara, keduanya kabur dengan membobol atap tahanan menggunakan gergaji besi. Tidak diketahui dari mana mereka mendapat alat itu.

Beasley ditangkap pada Agustus lalu setelah kedapatan membawa 5 gram ganja. Dia kini masih menunggu kasusnya disidangkan.

Sementara itu rekan Beasley yang ikut kabur, Paul Anthony Hoffman (57), ditangkap atas kasus perampokan.

"Paul ditangkap oleh warga sekitar yang melihatnya berusaha melarikan diri, sedangkan Crishan, yang memanjat dinding sebelumnya, berhasil melarikan diri," kata Kepala Sipir Lapas Kerobokan, Tonny Nainggolan, dikutip dari AFP.

Hoffman sendiri lebih dulu menjalani proses hukum, dia divonis hukuman penjara 20 bulan atas tuduhan merampok mini market menggunakan pisau.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Ogah Bayar Makan dan Aniaya Kekasih, WNA Selandia Baru Diusir dari Bali

Nasional
5 hari lalu

Prabowo Sentil Gubernur Bali gegara Pantai Banyak Sampah: Gimana Turis Mau Datang?

Nasional
5 hari lalu

Prabowo Singgung soal Sampah di Rakornas Kepala Daerah, Minta Budaya Kebersihan Digalakkan

Destinasi
8 hari lalu

Libur Panjang Maret 2026, Wisatawan Diimbau Pesan Akomodasi Bali dari Sekarang!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal