JAKARTA, iNews.id - Pangeran William resmi menyandang gelar baru sebagai Pangeran Wales, gelar yang sebelumnya dipegang oleh Raja Charles III sebelum naik tahta.
Di sisi lain, istri Pangeran WIlliam, Kate Middleton juga menerima gelar baru sebagai Putri Wales, yang sebelumnya disandang oleh mendiang Putri Diana.
Pemberian gelar baru tersebut diumumkan oleh Raja Charles III dalam pidato pertamanya sebagai pemimpin Kerajaan Inggris, Jumat (9/9/2022).
Sebagaimana diketahui, Charles diangkat menjadi raja setelah Ratu ELizabeth II meninggal dunia.
Melansir E!, Raja Charles III mengaku bangga dapat menjadikan William sebagai Pangeran Wales, gelar yang pernah diembannya sejak 1958.