CAPE TOWN, iNews.id – Parlemen Afrika Selatan pada Selasa (21/11/2023) memberikan suara untuk mendukung penutupan Kedutaan Israel di Kota Pretoria. Mereka juga mendukung pemerintah untuk menangguhkan semua hubungan diplomatik sampai disepakatinya gencatan senjata antara Israel dan Hamas.
Reuters melansir, resolusi yang dikeluarkan Parlemen Afsel tersebut sebagian besar bersifat simbolis. Pasalnya, keputusan akhir berada di tangan pemerintahan Presiden Cyril Ramaphosa untuk menentukan apakah resolusi itu akan dilaksanakan atau tidak. Sampai berita ini ditulis, juru bicara kepresidenan Afsel belum menanggapi permintaan komentar dari wartawan.
Akan tetapi, Ramaphosa dan para pejabat senior Kementerian Luar Negeri Afsel selama ini dikenal lantang mengkritik Israel selama berlangsungnya operasi militer di Jalur Gaza. Afsel bahkan menyerukan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk menyelidiki para pemimpin Israel atas potensi kejahatan perang.
Kedutaan Israel juga belum menanggapi permintaan komentar dari wartawan ihwal keputusan parlemen negara Afrika itu.
Pada Senin (20/11/2023) lalu, duta besar Israel di Pretoria dipanggil pulang ke Tel Aviv untuk berkonsultasi atas rencana penutupan kedubesnya di Afsel. Adapun hasil pemungutan suara di Parlemen Afsel pada Selasa menunjukkan, 248 anggota dewan setuju untuk penutupan misi diplomatik tersebut, dan hanya 91 orang yang tidak setuju.