PRT di Hong Kong Dituduh Masukkan Urine ke Gelas Minuman Majikan

Anton Suhartono
(Ilustrasi, Foto: AFP)

HONG KONG, iNews.id - Seorang pembantu rumah tangga di Hong Kong ditangkap polisi, Selasa (21/5/2019), atas tuduhan mencampurkan air kencing ke dalam minuman majikannya.

Air tersebut lalu diminum sang majikan hingga dia dilarikan ke rumah sakit setelah mengeluh sakit perut.

Korban memanggil polisi ke rumahnya di Yau Hong House di Tin Shui, sekiptar pukul 01.17 waktu setempat.

Menurut laporan kepolisian, korban (31) mengeluh tak enak badan setelah meminumnya. Setelah mengendus, dia mencium aroma tak sedap. Dia dibawa ke RS Tin Shui untuk menjalani pemeriksaan.

"Dia menelepon polisi setelah menuduh pembantu rumah tangganya, berusia 37 tahun, memasukkan air kencing ke dalam gelas minuman," kata juru bicara kepolisian Hong Kong, dikutip dari South China Morning Post.

Pembantu rumah tangga itu langsung ditangkap polisi dengan tuduhan mencoba meracuni dengan tujuan melukai majikannya.

Tak disebutkan kewarganegaraan pembantu rumah tangga tersebut.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
2 hari lalu

Jimmy Lai, Taipan Media dan Aktivis Prodemokrasi Divonis 20 Tahun Penjara di Hong Kong

Internasional
1 bulan lalu

Meriahnya Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di Berbagai Negara

Internasional
2 bulan lalu

Kebakaran Apartemen Hong Kong Renggut 159 Nyawa, Departemen Pemadam Kebakaran Dibohongi

Internasional
2 bulan lalu

Polisi Hong Kong Tangkap 21 Orang terkait Kebakaran Apartemen, Korban Tewas 159

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal