Pria Jepang Siram Anak Kekasih yang Masih Balita dengan Air Panas

Nathania Riris Michico
Ilustrasi bayi.

KANAGAWA, iNews.id - Kepolisian Fujisawa, Prefektur Kanagawa, menangkap seorang pria karena diduga menyiksa anak kekasihnya. Pria itu menyiram bocah berusia tiga tahun dengan air panas.

Menurut polisi, insiden itu terjadi sekitar pukul 14. 30 siang waktu setempat. Tersangka, Tsuyoshi Nakamizo (32) diduga menuangkan air mendidih ke atas anak itu saat mereka menginap di sebuah hotel di Prefektur Kanagawa.

Ibu anak itu mengaku sedang tidur saat peristiwa itu terjadi. Namun, dia terbangun saat mendengar putranya menangis.

Beberapa hari kemudian, seorang staf di taman kanak-kanak itu memperhatikan bekas luka bakar. Taman kanak-kanak itu segera menghubungi otoritas kesejahteraan anak lokal dan melaporkan dugaan kasus pelecehan anak.

Polisi melaporkan, Nakamizo membantah tuduhan tersebut. Dia berdalih dan mengaku belum melakukan apa-apa pada anak itu.

Anak itu diperkirakan akan pulih sepenuhnya setelah satu bulan.

Polisi menduga bocah itu mungkin pernah diperlakukan dengan kasar di kesempatan lain, karena bekas luka bakar dari puntung rokok ditemukan di punggungnya.

Saat ini polisi masih memeriksa ibu dan kekasinya itu.

Ibu dan bocah malang itu tinggal di Mooka, Prefektur Tochigi. Ibu bocah itu dan Nakamizo bertemu secara online pada Februari 2018.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Diteror Beruang, Kota di Jepang Ini Lumpuh

57 tahun lalu

WNI Tewas Ditusuk Sesama WNI di Jepang, Polisi Ikut Terluka

57 tahun lalu

Jangan Lewatkan! Besok Ada Resepsi Orang Utan Kalimantan di Tobe Zoo Jepang

57 tahun lalu

Viral KBRI Tokyo Umumkan Resepsi Pernikahan Orang Utan Kalimantan di Tobe Zoo Jepang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal