Pria Israel Ditangkap karena Kencingi Monumen Pembantaian Yahudi

Anton Suhartono
Kamp Auschwitz (Foto: AFP)

WARSAWA, iNews.id - Seorang pria Israel dihukum denda setelah tepergok buang air kecil di monumen korban kekerasan Nazi di kamp Auschwitz, Polandia. Pria itu kencing di monumen yang terletak antara reruntuhan dua krematorium terbesar di bekas kamp kematian Nazi.

Aksinya itu dipergoki oleh petugas pemandu wisata kemudian dilaporkan ke polisi. Dia dibebaskan beberapa jam setelah ditangkap polisi Polandia dan dimintai keterangan.

Berdasarkan hukum di Polandia, orang yang mengotori dan menodai monumen atau tempat bersejarah dapat dihukum dengan denda atau kurungan penjara.

Pria berusia 19 tahun itu meminta maaf dan bersedia membayar denda sebesar USD1.500 atau sekitar Rp20 juta.

Kasus asusila di kamp Auschwitz bukan baru kali ini terjadi. Pada awal 2018, 12 orang nekat telanjang di kawasan kamp itu. Mereka ditangkap karena dianggap mencemarkan tempat bersejarah.

Berdasarkan catatan sejarah, sekitar 1,1 juta orang, sebagian besar Yahudi Eropa, dibunuh di kamp Auschwitz sebelum tempat itu dibebaskan oleh Uni Soviet pada 1945.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
11 jam lalu

Prajurit TNI 3 Kali Diserang di Lebanon, Kemlu RI: Tak Bisa Diterima!

Internasional
13 jam lalu

Iran Desak Negara-Negara Arab Usir Pasukan AS dari Pangkalan Timur Tengah

Internasional
16 jam lalu

Iran Gempur Israel Habis-habisan, Pabrik hingga Apartemen di Beberapa Kota Terbakar

Nasional
19 jam lalu

MPR Kecam Kebijakan Hukuman Mati Israel Terhadap Tahanan Palestina: Pelanggaran HAM!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal