Presiden Erdogan Akhiri Status Darurat Turki

Nathania Riris Michico
Turki mengakhiri status keadaan darurat yang sudah berlangsung selama dua tahun. (Foto: Reuters)

ANKARA, iNews.id - Pemerintah Turki secara resmi mengakhiri status keadaan darurat yang diberlakukan dua tahun lalu setelah upaya kudeta yang gagal. Keputusan itu diumumkan Pemerintah Turki, beberapa pekan setelah Presiden Recep Tayyip Erdogan memenangkan pilpres.

Ada pilihan untuk memperpanjang status tersebut mengingat sebelumnya Turki pernah melakukan hal serupa selama tujuh bulan. Namun, kali ini Turki memilih mengakhirinya.

Di bawah status darurat, Pemerintah Turki menahan puluhan ribu orang dan memecat ratusan ribu pegawai negeri dan polisi.

Berdasarkan catatan resmi dari berbagai lembaga swadaya masyarakat, lebih dari 107.000 orang didepak dari pekerjaan di sektor publik dan lebih dari 50.000 orang dipenjara atau sedang menanti persidangan.

Sebagian besar dari mereka dituduh mendukung Fethullah Gulen, mantan sekutu Erdogan yang kini mengasingkan diri ke Amerika Serikat. Turki menuding Gulen dan para pengikutnya menjadi dalang kudeta pada 2016, namun dia membantahnya.

Dalam kudeta itu, parlemen Turki dibombardir oleh pesawat militer dan menyebabkan lebih dari 250 orang tewas.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Erdogan: Israel Makin Berani karena Dunia Bungkam

57 tahun lalu

Tegas! Erdogan: Israel Ancaman bagi Turki dan Dunia

57 tahun lalu

Menteri Turki Sebut Yerusalem Akan Direbut Umat Islam, Israel Murka

57 tahun lalu

Prabowo Terima Kunjungan Menlu Turki di Hambalang, Ini yang Dibahas 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal