Politikus Rusia Pengkritik Putin Divonis 25 Tahun Penjara, Inggris dan AS Bereaksi 

Anton Suhartono
Vladimir Kara-Murza (Foto: Reuters)

MOSKOW, iNews.id - Vladimir Kara-Murza, politikus oposisiRusia yang kerap mengkritik Presiden Vladimir Putin divonis hukuman penjara 25 tahun oleh Pengadilan Moskow, Senin (17/4/2023). Murza dinyatakan bersalah atas tuduhan berkhianat serta pelanggaran lainnya.

Pria 41 tahun yang juga menyandang kewarganegaraan Inggris itu menjadi orang yang dijatuhi hukuman terberat sejak Rusia menginvasi Ukraina pada 24 Februari 2022.

Murza diketahui menjadi penentang Putin sejak lama. Bahkan dia melobi pemerintahan negara Barat agar menjatuhkan sanksi terhadap Rusia maupun individu atas tuduhan pelanggaran HAM.

Jaksa Penuntut menuduhnya berkhianat serta mendiskreditkan militer Rusia. Dia mengkritik keras operasi militer khusus Rusia ke Ukraina.

Sementara itu setelah mendengar vonis, meneriakkan yel-yel "Rusia akan terbebaskan", slogan yang biasa didengengungkan kubu oposisi Rusia.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

AHY: Oposisi Harus Konstruktif dan Beri Solusi, Tak Boleh Pecah Belah Bangsa

57 tahun lalu

Zelensky Ajak Putin Bertemu di AS: Kalau Diminta Trump Dia Sulit Menolak

57 tahun lalu

Prabowo Batal Hadiri KTT ASEAN-Rusia, Istana: Fokus Selesaikan Persoalan Dalam Negeri

57 tahun lalu

KTT Rusia-ASEAN, Putin Jamu 11 Pemimpin Negara ASEAN Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal