Polisi Hong Kong Tangkap 5 Direktur termasuk Pemimpin Redaksi Apple Daily

Ahmad Islamy Jamil
Ilustrasi penangkapan orang oleh polisi. (Foto: Ist.)

Lai ditangkap pada Agustus tahun lalu dan kemudian didakwa berdasarkan Undang-Undang Keamanan Nasional yang diberlakukan China di Hong Kong. Aset milik aktivis prodemokrasi itu juga dibekukan di bawah undang-undang yang sama.

Lai berada di penjara sejak Desember lalu, setelah jaminannya ditolak. Dia menghadapi tiga dakwaan di bawah UU Keamanan Nasional, termasuk berkolusi dengan negara asing.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Internasional
21 jam lalu

Jimmy Lai, Taipan Media dan Aktivis Prodemokrasi Divonis 20 Tahun Penjara di Hong Kong

Internasional
4 hari lalu

Perjanjian Nuklir AS-Rusia Berakhir, China Ogah Diseret-seret

Nasional
5 hari lalu

Purbaya Sidak Perusahaan Baja China: Saya Buktikan Kita Tidak Bisa Disogok!

Internasional
7 hari lalu

Perusahaan China Tawarkan Wisata Luar Angkasa, Tiket Rp7,2 Miliar per Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal