Pemimpin Oposisi Penentang Presiden Vladimir Putin Bebas dari Penjara

Anton Suhartono
Alexei Navalny (tengah) keluar dari penjara Moskow (Foto: AFP)

MOSKOW, iNews.id - Pemimpin oposisi Rusia, Alexei Navalny, dibebaskan, Minggu (14/10/2018) setelah ditahan selama 20 hari. Dia ditahan karena menggelar aksi unjuk rasa antipemerintah.

Ini merupakan penahanan kedua Navalny dalam beberapa bulan terakhir terkait aktivitasnya menentang kebijakan pemerintahan Presiden Vladimir Putin.

"Selama 50 hari saya dipenjara, kita telah melihat lebih banyak bukti bahwa rezim ini sepenuhnya menurun," katanya, merujuk pada rasa malu Rusia terkait kinerja intelijen di luar negeri serta kegagalan peluncuran roket Soyuz ke Stasiun Luar Angkasa Internasional (ISS) pada Kamis lalu, dikutip dari AFP.

"Jika orang-orang berpikir bahwa dengan penangkapan ini, mereka bisa menakut-nakuti dan menghentikan kami, itu jelas-jelas salah," ujarnya, menegaskan.

Pria 49 tahun itu dihukum penjara selama 30 hari pada September terkait aksi aksi unjuk rasa pada awal 2018. Setelah dibebaskan, Navalny ditangkap kembali terkait tuduhan atas aksi unjuk rasa lainnya.

Demonstrasi terakhir yang digelar Navalny mengusung isu kebijakan tak populer Putin yakni soal usia pensiun.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prabowo: Saya Baik sama Putin, tapi Juga Baik sama Trump

57 tahun lalu

Zelensky Kirim Surat ke Putin, Ajak Bertemu 4 Mata Bahas Perang

57 tahun lalu

Putin Ucapkan Selamat Idul Adha, Puji Peran Umat Islam bagi Rusia

57 tahun lalu

Trump dan Putin Sambangi China, Xi Jinping Tunjukkan Pengaruh Besarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal