Pemimpin Oposisi Penentang Presiden Vladimir Putin Bebas dari Penjara

Anton Suhartono
Alexei Navalny (tengah) keluar dari penjara Moskow (Foto: AFP)

MOSKOW, iNews.id - Pemimpin oposisi Rusia, Alexei Navalny, dibebaskan, Minggu (14/10/2018) setelah ditahan selama 20 hari. Dia ditahan karena menggelar aksi unjuk rasa antipemerintah.

Ini merupakan penahanan kedua Navalny dalam beberapa bulan terakhir terkait aktivitasnya menentang kebijakan pemerintahan Presiden Vladimir Putin.

"Selama 50 hari saya dipenjara, kita telah melihat lebih banyak bukti bahwa rezim ini sepenuhnya menurun," katanya, merujuk pada rasa malu Rusia terkait kinerja intelijen di luar negeri serta kegagalan peluncuran roket Soyuz ke Stasiun Luar Angkasa Internasional (ISS) pada Kamis lalu, dikutip dari AFP.

"Jika orang-orang berpikir bahwa dengan penangkapan ini, mereka bisa menakut-nakuti dan menghentikan kami, itu jelas-jelas salah," ujarnya, menegaskan.

Pria 49 tahun itu dihukum penjara selama 30 hari pada September terkait aksi aksi unjuk rasa pada awal 2018. Setelah dibebaskan, Navalny ditangkap kembali terkait tuduhan atas aksi unjuk rasa lainnya.

Demonstrasi terakhir yang digelar Navalny mengusung isu kebijakan tak populer Putin yakni soal usia pensiun.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
3 hari lalu

Trump Tolak Tawaran Putin Perpanjang Kesepakatan Nuklir AS-Rusia New START

Internasional
9 hari lalu

Trump Sebut Putin bakal Hentikan Serangan ke Kiev selama Seminggu

Internasional
18 hari lalu

Trump Yakin Konflik Rusia-Ukraina Tak Akan Picu Perang Dunia III

Internasional
20 hari lalu

Lupakan Perang Ukraina, Trump Undang Putin Gabung Dewan Perdamaian Gaza

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal