Pemilik Kafe di Thailand Gugat Pemerintah AS atas Tuduhan Menyebarkan Virus Corona

Anton Suhartono
Pemilik kafe di Thailand menggugat pemerintah AS atas tuduhan menyebarkan virus corona (Foto: AFP)

BANGKOK, iNews.id - Pemilik kafe di Provinsi Chiang Mai, Thailand, menggugat Pemerintah Amerika Serikat (AS) atas tuduhan menyebarkan virus corona.

Sawet Wianthong, pemilik Kafe Ooh di pusat jajanan DK Park, Chiang Mai, mengajukan gugatan ke pengadilan pada 26 Juni lalu, seperti dilaporkan Xinhua, Rabu (1/7/2020).

Dia menuntut pertanggung jawaban dari pemerinah AS dengan meminta ganti rugi sebesar 450.000 baht atau sekitar Rp205 juta, ditambah bunga 7,5 persen per tahun.

Wiangthong menjelaskan, kafenya terpaksa ditutup selama 3 bulan pandemi Covid-19 sehingga dia kehilangan pendapatan cukup besar. Tak disebutkan mengapa AS yang menjadi sasaran gugatan Wianthong.

Pemerintah Thailand memberlakukan status darurat kesehatan nasional, termasuk di Chiang Mai, lokasi favorit turis asing yang berdampak pada kafenya.

Sejauh ini Thailand mengonfirmasi 3.713 kasus virus corona, sebanyak 58 di antaranya meninggal.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Trump Klaim Bikin Iran Tak Berkutik: Kita Hancurkan Rudal Iran

57 tahun lalu

Media AS Ungkap Israel Berencana Bunuh Menlu dan Ketua Parlemen Iran

57 tahun lalu

Demonstran Bakar Diri hingga Tewas Dekat Markas PBB, Bawa Tulisan: China Keluar dari Tibet!

57 tahun lalu

Horor! Demonstran Bakar Diri hingga Tewas di Depan Markas Besar PBB New York

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal