Pembunuhan Merajalela, Trump Terapkan Lagi Hukuman Mati di Washington DC

Anton Suhartono
Presiden AS Donald Trump menandatangani instruksi presiden yang menerapkan kembali hukuman mati di Washington DC. (Foto: AP)

WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika Setikat (AS) Donald Trump menandatangani instruksi presiden yang menerapkan kembali hukuman mati di Washington DC.

Trump memerintahkan Jaksa Agung AS, Pam Bondi dan jaksa wilayah untuk menerapkan hukuman mati untuk kasus-kasus tertentu, terutama pembunuhan.

“Ini adalah memorandum Presiden yang mengarahkan Jaksa Agung dan Jaksa Agung AS untuk Distrik Columbia, Jeanine Pirro, untuk sepenuhnya menerapkan hukuman mati di Washington DC, di mana bukti dan fakta kasus menunjukkan bahwa hukuman mati harus digunakan,” kata staf sekretaris Gedung Putih Will Scharf, seperti dikutip dari Sputnik, Jumat (26/9/2025).

Jaksa Agung Bondi, yang hadir dalam penandatanganan instruksi tersebut, mengatakan, kantornya bukan hanya menerapkan hukuman mati di Ibu Kota Negara, tapi juga di seluruh wilayah AS.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Internasional
5 bulan lalu

Trump Tak Akan Biarkan Israel Caplok Tepi Barat dari Palestina

Internasional
5 bulan lalu

Disebut Macan Kertas oleh Trump, Rusia: Tak Ada Pilihan Lain, Lanjutkan Perang!

Nasional
18 jam lalu

Prabowo Diundang Rapat Perdana Dewan Perdamaian Gaza di AS, bakal Hadir?

Internasional
3 hari lalu

Posting-an Video Barack Obama Bertubuh Monyet, Trump: Bukan Salah Saya!

Internasional
3 hari lalu

Trump Puas Negosiasi Nuklir dengan Iran: Mereka Siap Capai Kesepakatan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal