Pelaku Penembakan Masjid Selandia Baru Tak Ingin Didampingi Pengacara

Anton Suhartono
Brenton Tarrant saat disidang di Pengadilan Distrik Christchurch (Foto: AFP)

CHRISTCHURCH, iNews.id - Brenton Tarrant, pelaku penembakan jamaah Salat Jumat di dua masjid di Christchurch, Selandia Baru, tak ingin didampingi pengacara. Dia ingin membela dirinya sendiri.

Hal itu disampaikan langsung Richard Perters, pengacara yang ditunjuk untuk membela Tarrant dalam sidang pendahuluan pada Sabtu (16/3/2019).

pelaku, pria 28 tahun warga Australia, itu didakwa dengan satu tuntutan pembunuhan dalam sidang saat itu.

Menurut Peters, pernyataan itu disampaikan kliennya dalam kondisi sadar dan rasional.

"(Dia) Mengindikasikan tidak menginginkan seorang pengacara. Dia ingin mewakili dirinya sendiri dalam kasus ini," kata Peters, seperti dikutip dari AFP, Senin (18/3/2019).

Peters juga mengenyampingkan dugaan bahwa kondisi Tarrant tidak layak untuk menjalani sidang. Kliennya dalam kondisi sehat secara fisik dan mental.

"Cara dia menyajikannya rasional dan menunjukkan seseorang yang tidak menderita cacat mental. Begitulah penampilannya. Dia tampaknya mengerti apa yang sedang terjadi," kata Peters.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Brutal! Kelompok Bersenjata Serbu Ladang di Nigeria, Tembak Mati 17 Petani

57 tahun lalu

Komnas HAM: Korban Penembakan di Kembru Papua Tengah Bertambah Jadi 12 Orang

57 tahun lalu

Penembakan Dekat Markas Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, 9 Orang Terluka 

57 tahun lalu

Terungkap! Pelaku Penembakan Masjid San Diego AS Idolakan Nazi, Terlibat Serangan Massal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal