Pelaku Penembakan Masjid Selandia Baru Hadapi Tuntutan Pembunuhan

Anton Suhartono
Pelaku penembakan 2 masjid di Selandia Baru Brenton Tarrant dengan tangan terborgol di Pengadilan Christchurch, Sabtu (16/3/2019). (Foto: The Telegraph)

CHIRSTCHURCH, iNews.id - Pelaku penembakan dua masjid di Christchurch, Selandia Baru, Brenton Tarrant, dibawa ke pengadilan untuk menghadapi dakwaan, Sabtu (16/3/2019).

Pria warga Australia berusia 28 tahun itu muncul di Pengadilan Christchurch dengan tangan diborgol dan mengenakan kemeja tahanan warna putih. Dia duduk tanpa ekspresi ketika hakim membacakan satu tuduhan terhadapnya, yakni pembunuhan.

Dia duduk santai sambil terkadang membuang pandangannya ke para jurnalis.


Sidang yang diadakan dengan pintu tertutup untuk alasan keamanan itu berlangsung singkat, yakni hanya pembacaan tuntutan. Setelah itu dia dibawa kembali oleh petugas dengan pengawalan sangat ketat.

Tarrant tidak mengajukan jaminan dan akan ditahan sampai sidang berikutnya yang dijadwalkan berlangsung pada 5 April.

Sejauh ini, 49 orang tewas dan 42 lainnya masih dirawat di beberapa rumah sakit di Christchurch akibat serangan brutal pria yang mengklaim dirinya sebagai pengawal supremasi kulit putih itu.

Di antara korban merupakan seorang anak berusia 4 tahun.
Secara umum mayoritas para korban justru berasal dari negara mayoritas muslim, seperti Timur Tengah dan Asia Tenggara. Sebagian dari mereka merupakan imigran.

Perdana Menteri Jacinda Ardern berjanji memberikan bantuan kekonsuleran bagi para korban warga asing.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Ogah Bayar Makan dan Aniaya Kekasih, WNA Selandia Baru Diusir dari Bali

Nasional
7 hari lalu

KKB Tembak Sopir Truk di Jalan Sepi Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Bergerak Cepat

Megapolitan
31 hari lalu

Geger Aksi Curanmor Bersenpi di Palmerah, Warga Terluka Terkena Tembakan

Internasional
2 bulan lalu

Masjid di Austria Jadi Sasaran Tembakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal