Pejabat Rusia Bakal Dilarang Gunakan Kosa Kata Asing saat Bertugas

Ahmad Islamy Jamil
Para pejabat Rusia bakal dilarang menggunakan kosa kata asing saat bertugas dengan menggunakan Bahasa Rusia sebagai bahasa formal (ilustrasi). (Foto: Reuters)

MOSKOW, iNews.id – Pejabat Pemerintah Rusia bakal dilarang menggunakan sebagian besar kosa kata asing saat menjalankan tugas mereka. Hal itu tertuang dalam revisi undang-undang tentang penggunaan formal bahasa Rusia yang ditandatangani Presiden Vladimir Putin pada Selasa (28/2/2023) kemarin.

Revisi atas undang-undang yang diterbitkan pada 2005 itu dirancang untuk melindungi dan mendukung status Bahasa Rusia, menurut keterangan yang diunggah di situs web pemerintah.

“Saat menggunakan Bahasa Rusia sebagai bahasa negara Federasi Rusia, tidak diperbolehkan menggunakan kata dan ungkapan yang tidak sesuai dengan norma Bahasa Rusia modern ... kecuali kata-kata asing yang tidak memiliki padanan yang sesuai yang banyak digunakan dalam Bahasa Rusia,” demikian bunyi keterangan itu, seperti dikutip Reuters, Rabu (1/3/2023).

Menurut Pemerintah Rusia, daftar kata-kata serapan asing yang masih dapat digunakan akan diterbitkan secara terpisah. Keterangan tersebut tidak menyebutkan hukuman apa pun bagi mereka yang melanggar aturan yang diperbarui dalam undang-undang itu.

Sejak meluncurkan agresi militer ke Ukraina setahun yang lalu, Putin mengatakan, dia ingin melindungi Rusia dari pengaruh Barat yang dia tuduh berusaha menghancurkan negara itu. Moskow sebelumnya telah mengajukan RUU Perlindungan Bahasa Rusia. RUU itu bertujuan untuk melindungi bahasa negara itu dari serbuan kosa kata asing. 

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Zelensky Ajak Putin Bertemu di AS: Kalau Diminta Trump Dia Sulit Menolak

57 tahun lalu

Prabowo Batal Hadiri KTT ASEAN-Rusia, Istana: Fokus Selesaikan Persoalan Dalam Negeri

57 tahun lalu

KTT Rusia-ASEAN, Putin Jamu 11 Pemimpin Negara ASEAN Hari Ini

57 tahun lalu

Pesawat Pengebom Su-24 Ukraina Jatuh saat Misi Tempur, 2 Pilot Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal