Partai Perindo Ungkap Banyak PR untuk Berantas Kasus Narkoba di Indonesia

Kiki Oktaliani
Ketua Badan Narkotika Korupsi dan Terorisme (Narkoter) DPP Partai Perindo Komjen Pol (Purn) Anang Iskandar menyebut banyak PR yang harus dilakukan untuk mencegah penggunaan narkoba di Indonesia (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Narkoba masih menjadi masalah klasik dan pelik di Indonesia, terutama kota-kota besar. Tak mudah memberantas kasus narkoba serta menghindarinya dari gaya hidup kalangan muda.

Ketua Badan Narkotika Korupsi dan Terorisme (Narkoter) DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Komjen Pol (Purn) Dr Anang Iskandar, SIK, SH, MH, mengatakan penanganan narkoba juga belum maksimal. 

“Masih banyak pekerjaan rumah (PR) yang kita Lakukan. Ada satu hal yang perlu dipahami oleh masyarakat bahwa kejahatan narkotika adalah transnational crime,” ujar Anang Iskandar, dalam Podcast Aksi Nyata #DariKamuUntuk Indonesia Partai Perindo, Selasa (2/5/2023).

Narkoba, lanjut Anang, sebenarnya bukan kejahatan yang sulit. Artinya jika terjadi di suatu negara, negara lain bisa dengan mudah mengantisipasinya.

Nanmun transnational crime biasanya terkait dengan bisnis. Jika permintaan masih ada, maka barang akan terus disuplai.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anggota DPRD DKI Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda ke Warga Rawa Buaya Jakbar

57 tahun lalu

Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif

57 tahun lalu

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Ganja Bermodus Paket Mi Instan

57 tahun lalu

Hijrah dan Energi Baru Indonesia: Maju Babarengan, Aksi Nyata Hasil Karasa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal