TEL AVIV, iNews.id - Koalisi pemerintahan Israel mengajukan pembubaran parlemen Knesset yang membuka jalan bagi digelarnya pemilu dini. Langkah dramatis ini dinilai bisa mengancam masa depan politik Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, yang kini berada di ujung tanduk.
RUU pembubaran parlemen diajukan pada Rabu (13/5/2026) malam waktu setempat di tengah pecah kongsi partai-partai koalisi pendukung Netanyahu. Jika disahkan, Israel akan menggelar pemilu lebih cepat dari jadwal semula pada Oktober mendatang.
Keretakan koalisi dipicu kemarahan kelompok sayap kanan dan kalangan Yahudi ultra-ortodoks atau Haredi terhadap Netanyahu terkait isu wajib militer. Mereka kecewa karena pemerintah gagal meloloskan aturan yang membebaskan mahasiswa yeshiva Haredi dari wajib militer.
“Ofir Katz, ketua koalisi yang juga anggota Partai Likud yang dipimpin Netanyahu, bersama seluruh pemimpin partai koalisi, mengajukan RUU untuk membubarkan Knesset ke-25 malam ini,” demikian laporan stasiun televisi pemerintah KAN, dikutip Kamis (14/5/2026).
Menurut isi RUU tersebut, jadwal pemilu akan diputuskan dalam pembahasan di komite Knesset.