LONDON, iNews.id - Pangeran Harry rela terbang ke Inggris dari Amerika Serikat (AS) demi hadir di pengadilan terkait gugatannya terhadap media, Selasa (6/6/2023). Dia menggugat surat kabar bagian dari Mirror Group Newspapers (MGN) terkait pemberitaan yang dianggap mengganggu privasinya.
Menurut Harry, tabloid telah menghancurkan masa remaja serta hubungan asmara dan pertemanan, seraya memberikan bukti di pengadilan.
Harry menjadi bangsawan senior kerajaan Inggris pertama yang muncul sebagai saksi di pengadilan sejak lebih dari seabad. Selain Harry, ada sekitar 100 orang lainnya yang mengajukan gugatan terhadap MGN. Mereka menuduh surat kabar Daily Mirror, Sunday Mirror, dan Sunday People, meretas telepon kemudian memublikasikan secara luas. Mereka juga menuduh grup media itu mengumpulkan informasi yang melanggar hukum antara tahun 1991 dan 2011.
Dalam sidang di Pengadilan Tinggi, London, Harry menjawab pertanyaan silang selama beberapa jam dari pengacara MGN, Andrew Green. Pertanyaan itu terkait 33 artikel yang disiarkan surat kabar. Informasi yang didapat dari artikel-artikel itu diperoleh secara tidak sah.
Dalam pernyataan lain, Harry juga mengecam perlakuan media. Dia dicap sebagai "pangeran playboy", "thicko", "gagal" dan "putus sekolah".