Palestina Bawa Israel ke Pengadilan Internasional, AS Tutup Kantor PLO

Anton Suhartono
John Bolton (Foto: AFP)

WASHINGTON, iNews.id - Amerika Serikat (AS) akan menutup kantor perwakilan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) di Washington dalam waktu dekat. Langkah itu diambil karena Palestina membawa kasus tuduhan pelanggaran HAM oleh Israel ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda.

Penasihat Keamanan Nasional AS John Bolton mengatakan, Palestina mendorong ICC untuk menyelidiki Israel atas beberapa kasus, termasuk dugaan pelanggaran HAM.

"AS akan selalu mendukung sahabat dan sekutu kami, Israel," kata Bolton, dalam pernyataannya, dikutip dari Reuters, Senin (10/9/2018).

Pernyataan itu akan disampaikan kembali secara langsung oleh Bolton dalam pidato pertamanya selama menjabat sebagai penasihat keamanan AS pada Senin siang.

Hal lain yang dibahasnya adalah AS mengancam akan memberikan sanksi terhadap hakim ICC jika mereka melanjutkan penyelidikan dugaan kejahatan perang yang dilakukan tentara maupun dinas intelijen Amerika di Afghanistan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

AS Naikkan Level Ancaman Mata-Mata Israel dari Tinggi Menjadi Kritis, Ini Pemicunya

57 tahun lalu

Istana Kepresidenan Slovenia Kibarkan Bendera Palestina, Singgung Genosida Gaza

57 tahun lalu

AS Akan Gunakan Aset-Aset Iran yang Dibekukan di Luar Negeri untuk Biayai Kerugian Perang?

57 tahun lalu

Heboh! Israel Diduga Mata-matai Pejabat AS terkait Perang Iran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal