Najib Razak Dipanggil KPK Malaysia Lagi, soal Utang Perusahaan Asing

Anton Suhartono
Najib Razak (Foto: AFP)

KUALA LUMPUR, iNews.id - Mantan Perdana Menteri Najib Razak kembali diperiksa Komisi Antikorupsi Malaysia (MACC), Rabu (24/10/2018), siang. Dia tiba di kantor pusat MACC sekitar pukul 13.55 waktu setempat.

Najib diperkirakan menjalani pemeriksaan hingga malam sebelum dibawa ke Kompleks Pengadilan Jalan Duta pada Kamis (25/10/2018). Ini akan menjadi sidang dakwaan keempat bagi Najib terkait skandal korupsi1MDB dan SRC International.

Dilaporkan The Star, kasus terbaru ini masih seputar skandal 1MDB. Najib akan dimintai keterangan seputar kesepakatan pendanaan dengan International Investment Petroleum Company (IPIC), perusahaan investasi energi milik Pemerintah Kota Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.

Pekan lalu, Najib dipanggil dua kali untuk dimintai penjelasan seputar pembayaran lebih dari 2,1 miliar dolar dari 1MDB kepada IPIC sebagai penyelesaian tunggakan total 5,6 miliar dolar AS.

Najib, mantan ketua dewan penasihat 1MDB, akan bertanggung jawab atas perannya dalam penyelesaian utang tersebut.

Sebelumnya dia sudah menghadapi 32 dakwaan korupsi, pelanggaran kepercayaan, dan pencucian uang.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sidang Vonis Nadiem Makarim di Kasus Chromebook Digelar 30 Juni

57 tahun lalu

KPK Minta Tambahan Anggaran jadi Rp989 Miliar: Perkuat Efektivitas Berantas Korupsi

57 tahun lalu

Bareskrim Tangkap Pengendali Uang Bandar Narkoba Fredy Pratama di Malaysia

57 tahun lalu

Eks Wakil Ketua BGN Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Hari Ini Terkait Korupsi MBG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal