Mantan Presiden AS Donald Trump Menyerahkan Diri ke Penjara Fulton Georgia

Muhammad Fida Ul Haq
Mantan Presiden AS Donald Trump menyerahkan diri (Foto: Reuters)

NEW YORK, iNews.id - Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menyerahkan diri ke penjara Fulton County, Georgia. Trump menegaskan tidak bersalah.

"Gangguan pemilu, tidak akan menyerah," tulis Trump di akun Twitter yang kini menjadi X, Jumat (25/8/2023).

Trump sebelumnya didakwa melakukan intervensi terkait hasil Pilpres di Georgia 2020. 

Di antara dakwaan lain yang menjerat Trump adalah menghalangi penyelidikan, masih terkait dengan temuan dokumen rahasia. 

Trump juga didakwa menghasut dalam kerusuhan di Gedung Capitol, Washington DC, pada Januari 2021. Saat itu massa pendukung Trump menggeruduk gedung Kongres untuk membatalkan kemenangan Joe Biden dalam Pilpres AS 2020.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPR Rancang Aturan Pilpres Tak Diikuti Terlalu Banyak Capres: Jangan Sampai Kayak Kongres

57 tahun lalu

AS dan Iran Kembali Saling Serang, Gencatan Senjata di Ujung Tanduk

57 tahun lalu

4 Prajurit TNI Penyerang Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Penjara, KontraS Singgung Keadilan 

57 tahun lalu

Iran Klaim Tembakkan Rudal dan Drone, Paksa Kapal Perang AS Mundur dari Teluk Oman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal