Mantan PM Malaysia Najib Razak Ditangkap

Anton Suhartono
(Foto: AFP)

KUALA LUMPUR, iNews.id - Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak ditangkap, Selasa (3/7/2018).

Dia ditangkap di kediamannya di Langgak Dua, Kuala Lumpur, sekitar pukul 15.00 waktu setempat.

Seorang sumber komisi antikorupsi Malaysia (MACC) membenarkan penangkapan terhadap Najib.

"Tunggu pernyataan kami," kata sumber tersebut, dikutip dari The Star.

Saat ini, Najib dilaporkan dibawa ke kantor pusat MACC.

Penangkapan Najib terkait dengan skandal penyalahgunaan dana publik 1MDB. MACC fokus menangani kasus aliran dana 10,6 juta dolar AS ke rekening Najib pada 2015. Dia sudah dua kali menjalani pemeriksaan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
1 bulan lalu

Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp47 Triliun, Najib Razak Ajukan Banding

Internasional
1 bulan lalu

Eks PM Malaysia Najib Razak Total Divonis 165 Tahun Penjara Buntut Megakorupsi

Internasional
1 bulan lalu

Najib Razak Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp47 Triliun

Internasional
1 bulan lalu

Mantan PM Malaysia Najib Razak Dinyatakan Bersalah terkait Penyalahgunaan Dana Rp9,5 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal