Mantan PM Jepang Shinzo Abe Bakal Diinterogasi Parlemen soal Dugaan Korupsi

Ahmad Islamy Jamil
Mantan Perdana Menteri Jepang, Shinzo Abe. (Foto: AFP)

TOKYO, iNews.id – Mantan Perdana Menteri Jepang, Shinzo Abe, berkemungkinan akan dipanggil ke parlemen untuk diinterogasi soal dugaan korupsi berkaitan dengan pelanggaran UU Pendanaan Pemilu di negara itu. Beberapa sumber pemerintah dan partai berkuasa di Jepang mengungkapkan, Abe rencananya dipanggil pada Jumat (25/12/2020) besok.

Abe selanjutnya bakal ditanyai oleh Badan Musyawarah (Bamus) Parlemen Jepang. Badan itu juga tengah mempertimbangkan apakah akan membuka proses interogasi itu untuk umum secara daring, kata sumber yang berbicara secara anonim itu kepada Reuters.

Abe mengundurkan diri dari jabatan perdana menteri pada September lalu, karena alasan kesehatan yang buruk. Dia sempat dikecam karena kantornya diduga turut membantu menutupi biaya pesta makan malam bagi para pendukungnya di pemilu. Dugaan itu mengarah pada pelanggaran UU Pendanaan Pemilu Jepang

Akan tetapi, politikus Partai Demokrat Liberal itu membantah tuduhan tersebut ketika diinterogasi oleh parlemen tahun lalu.

Kejaksaan Jepang telah mengembangkan kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan sekretarisnya atas penggunaan uang milik negara untuk kepentingan politik yang tidak dilaporkan. Uang yang disalahgunakan itu diyakini mencapai 40 juta yen (Rp5,48 miliar).

Politisi di Jepang tidak diperbolehkan memberikan apa pun kepada konstituen mereka yang bisa diartikan sebagai hadiah. Aturan di negeri matahari terbit memang sangat ketat. Bahkan, dua menteri di kabinet Abe mengundurkan diri tahun lalu hanya karena memberikan melon, kepiting, bahkan kentang kepada pemilih di daerah pemilihan mereka.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
23 jam lalu

Pengacara Don Ritto Sebut Uang-Emas 74 Kg di Brankas Rumah Febrie Aset Yayasan

24 jam lalu

Hotman Ungkap Febrie Adriansyah Bantah Terima Uang Rp50 Miliar dari Tan Kian 

2 hari lalu

Hotman Paris Dampingi Pemeriksaan Febrie Adriansyah sebagai Tersangka di Kejagung

3 hari lalu

Eks Kabid Pasar Bekasi Ditahan, Diduga Pungli Pengelolaan MCK Bantargebang Rp80 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal