Mantan Menteri Kehakiman Jepang Dihukum 3 Tahun Penjara karena Kasus Beli Suara

Ahmad Islamy Jamil
Mantan Menteri Kehakiman Jepang, Katsuyuki Kawai. (Foto: Reuters)

TOKYO, iNews.id – Mantan Menteri Kehakiman Jepang, Katsuyuki Kawai, pada Jumat (18/6/2021) ini menerima hukuman tiga tahun penjara atas kasus korupsi. Dia terbukti membeli suara dalam pemilihan anggota senat pada 2019.

Politikus berusia 58 tahun itu dinyatakan bersalah setelah didakwa membagikan 29 juta yen kepada sekitar 100 orang pada 2019. Pemberian uang itu bertujuan untuk membantu mengamankan kursi senat atau Majelis Tinggi Jepang untuk istrinya Anri, menurut lembaga penyiaran nasional NHK.

Selain hukuman penjara, Katsuyuki juga didenda 1,3 juta yen, kata media lokal.

Katsuyuki adalah orang kepercayaan dekat mantan Perdana Menteri Shinzo Abe. Sebelumnya, dia sempat membantah tuduhan suap yang dialamatkan kepadanya. Namun, belakangan, dia akhirnya mengakui semua kesalahannya. 

Anri, yang memenangkan kursi senat dalam Pemilu Juli 2019, telah dinyatakan bersalah atas perannya dalam kasus suap tersebut. Perempuan itu juga menerima hukuman percobaan 16 bulan penjara pada awal tahun ini.

Katsuyuki diangkat menjadi menteri kehakiman oleh Abe pada 2019. Akan tetapi, dia memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatan itu hanya beberapa minggu setelah skandal suap terkait pemilihan istrinya muncul.

Markas Besar Partai Demokrat Liberal yang berkuasa di Jepang dilaporkan menyediakan 150 juta yen (Rp19,6 miliar) untuk kampanye pemilihan Anri. Jumlah itu terbilang luar biasa besar dan tak lazim untuk ukuran kampanye anggota senat di Jepang.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
57 tahun lalu

MUI Desak Koruptor Dihukum Mati: Menyengsarakan Rakyat!

57 tahun lalu

KPK Arab Saudi OTT Besar-besaran, Tangkap 130 Orang termasuk Pejabat Kementerian Urusan Islam

57 tahun lalu

Kasus Impor Barang, 3 Eks Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar

57 tahun lalu

KPK Tahan 1 Tersangka Suap Audit BPK di Muara Enim, Siapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal