Majikan yang Menyiksa TKI Adelina hingga Tewas Terancam Hukuman Mati

Anton Suhartono
S Ambika dituntut dengan pasal pembunuhan terkait tewasnya TKI Adelina Lisao (Foto: The Star)

BUKIT MERTAJAM, iNews.id - S Ambika, majikan tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia, Adelina Lisao, terancam hukuman mati. Ambika dituntut dengan pasal pembunuhan KUHP Malaysia dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tinggi pada Rabu (21/2/2018).

Perempuan berusia 59 tahun (sebelum disebutkan 60 tahunan), warga Medan Kota Permai 2, Taman Kota Permai, Bukit Mertajam, Penang, itu tak menyampaikan tanggapan terkait tuntutan yang disampaikan jaksa penuntut. Demikian dikutip dari The Star.

Sementara itu anak perempuan Ambika, Jayavartiny (32/sebelumnya disebutkan 36 tahun), dituntut dengan UU Imigrasi karena merekrut TKI ilegal. Jayavartiny mengetahui Adelina tak memiliki dokumen resmi untuk bekerja di Malaysia, namun tetap mempekerjakannya.

Jika terbukti bersalah, Jayavartiny terancam hukuman penjara maksimal 12 bulan, denda antara 10.000 sampai 50.000 ringgit Malaysia, sekitar Rp35 juta sampai Rp135 juta, atau keduanya.

Sementara itu kakak Jayavartiny berusia 39 tahun yang sempat ditahan dalam kasus ini, dibebaskan. Namun dia akan didatangkan sebagai saksi saat persidangan.

Ambika ditangkap polisi pada 12 Februari setelah kedua anaknya. Dia diduga menjadi penyebab tewasnya Adelina pada 11 Februari.

Adelina meninggal sehari setelah dirawat di RS di Bukit Mertajam akibat kegagalan fungsi organ vital. Dia mengalami penyiksaan yang menyebabkan luka di kaki, tangan, serta wajah. Adelina juga dipaksa tidur di luar bersama anjing Rottweiler selama sebulan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
22 jam lalu

Dirawat Sebulan di RS, Mahathir Mohamad Diperbolehkan Pulang 2 Hari

Internasional
6 hari lalu

Dikaitkan dengan Predator Seks Epstein, Anwar Ibrahim: Sama Sekali Tak Ada Hubungan

Nasional
11 hari lalu

Penumpang WNA Whoosh Terus Melonjak, Terbanyak Negara Mana?

Internasional
12 hari lalu

Mahathir Mohamad Muncul ke Publik meski Masih Perawatan RS, Nyeruput Kopi di Mal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal