Lithuania Izinkan Warga Ikut Berperang di Luar Negeri, tapi Jangan Bantu Rusia

Ahmad Islamy Jamil
Bendera nasional Lithuania (ilustrasi). (Foto: Arsip)

VILNIUS, iNews.idLithuania mengizinkan warganya menjadi sukarelawan untuk bertempur dalam konflik di luar negeri. Hal tersebut dikonfirmasi oleh pejabat tinggi negara itu, Kamis (12/9/2024).

“Seseorang diizinkan untuk bertugas di angkatan bersenjata negara lain hanya setelah menerima izin. Kami memiliki prosedur seperti itu,” kata Menteri Dalam Negeri Lithuania, Agne Bilotaite, kepada radio Ziniu.

Kementerian Pertahanan Rusia memperkirakan bahwa 81 dari 174 warga negara Lithuania yang bertempur bersama pasukan Ukraina telah tewas hingga pertengahan Maret 2024. Namun Lithuania secara resmi hanya mengonfirmasi satu kematian dari jumlah yang diungkap Moskow tersebut.

Bilotaite mengatakan, Kestutis Kvetkus, seorang warga Lithuania yang dilaporkan ikut bertempur bersama pasukan Rusia untuk melawan Ukraina, akan segera dicabut kewarganegaraannya di Lithuania. Sementara Kvetkus sendiri tidak memiliki kewarganegaraan lain.

Kementerian Pertahanan Rusia telah memperingatkan tentara bayaran asing agar tidak bepergian untuk bertempur di Ukraina. Moskow mengatakan, mereka tidak memiliki status kombatan berdasarkan hukum internasional dan tidak memenuhi syarat untuk berstatus tawanan perang.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Zelensky Ajak Putin Bertemu di AS: Kalau Diminta Trump Dia Sulit Menolak

57 tahun lalu

Prabowo Batal Hadiri KTT ASEAN-Rusia, Istana: Fokus Selesaikan Persoalan Dalam Negeri

57 tahun lalu

KTT Rusia-ASEAN, Putin Jamu 11 Pemimpin Negara ASEAN Hari Ini

57 tahun lalu

Pesawat Pengebom Su-24 Ukraina Jatuh saat Misi Tempur, 2 Pilot Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal